Tugas 2
1.
Penyalahgunaan Teknologi sistem
informasi yang membuat orang lain terganggu
a.
Membutuhkan
Uang/Mencari Keuntungan
Penyalahguna fasilitas yang mencuri identitas kartu kredit orang lain biasa disebut Carder dan kegiatan yang mereka lakukan adalah Carding. Membutuhkan uang adalah alasan yang dijadikan seseorang. Seorang Carder harus berhati-hati agar tidak tertangkap polisi. Karena ini adalah salah satu tindakan kriminal yang sangat merugikan orang lain dan hukuman yang sangat berat jika terbukti melakukan hal tersebut.
Penyalahguna fasilitas yang mencuri identitas kartu kredit orang lain biasa disebut Carder dan kegiatan yang mereka lakukan adalah Carding. Membutuhkan uang adalah alasan yang dijadikan seseorang. Seorang Carder harus berhati-hati agar tidak tertangkap polisi. Karena ini adalah salah satu tindakan kriminal yang sangat merugikan orang lain dan hukuman yang sangat berat jika terbukti melakukan hal tersebut.
b.
Ingin
Menjadi Orang yang Terkenal dan Dikenal
Biasanya
para penyalahguna fasilitas teknologi sistem informasi menjadikan perbuatannya
sebagai ajang adu bakat yang ingin diketahui orang banyak. Dengan alasan yang
tidak penting, banyak mengganggu pihak lain.
c.
Penyebaran Virus Komputer
Virus
komputer adalah sebuah program yang berukuran relatif kecil dan bersifat
sebagai parasit yang mampu hidup dan menggandakan dirinya menyerupai file
maupun folder dan sangat mengganggu pengguna komputer yang terinfeksi.
Virus komputer meyebar melalui berbagai media termasuk media internet dan
penyimpanan (file storage) seperti CD-ROM, Disket, Flash Disk, Hard Disk, dan
Memory Card.
2.
cara menanggulangi gangguan - gangguan
yang muncul karena penyalahgunaan fasilitas teknologi sitem informasi
- Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang cara menggunakan teknologi informasi dengan baik dan tidak melanggar etika. Sehingga teknologi informasi dapat dimanfaatkan dengan semestinya.
- Pemerintah harus membuat suatu peraturan yang tegas terhadap setiap pelanggaran penggunaa teknologi informasi yang merugikan orang lain dan negara.
- Masyarakat juga harus di beri penyuluhan untuk menggunakan teknologi yang di kuasai untuk menjalin hubungan yang lebih intents dengan teman atau orang-orang yang sebelumnya telah di kenal didunia nyata. Jangan terobsesi untuk mencari teman-teman baru di Facebook, twitter , atau social media yang lain karena kecenderungan yang terjadi, mereka yang hanya anda kenal didunia maya tidak akan memberikan nilai persahabatan yang mutualisme atau saling mensupport antara satu dan yang lain didunia nyata.
3.
Salah satu contoh kasus
peyalahgunaan teknologi informasi
Salah satu contoh saya ambil dari
kasus yang menimpa salah satu operator terbesar di Korea Selatan, kasus nya
yaitu Seorang Hacker Curi 8.7 Juta Data Konsumen, Menjualnya Seharga 7.9 Miliar
Rupiah
Salah satu operator telepon terbesar di Korea Selatan, KT Telecom menderita kerugian besar. Mereka mendapati terdapat 8.7 juta data konsumen milik perusahaan berhasil dicuri oleh para hacker. Dan, hacker-hacker tersebut pun berhasil menjual data tersebut seharga 880 ribu USD atau sekitar 7.9 miliar rupiah. KT Telecom sendiri memiliki lebih dari 16 juta pelanggan di Korea Selatan. Terkait pembobolan oleh para hacker tersebut, pihak perusahaan telah memberikan pernyataan permohonan maaf kepada para konsumen. KT Telecom mengatakan data yang berhasil dicuri tersebut adalah nama, nomor registrasi penduduk serta nomor handphone. Pencurian tersebut pun terjadi dalam kurun Februai hingga Juli 2012. Dua orang hacker berhasil ditahan terkait pencurian data pribadi tersebut. Kepada pihak berwajib, dua hacker tersebut mengatakan telah menjual data tersebut kepada perusahaan telemarketing. Selain dua hacker, polisi juga telah menangkap 7 tersangka lain yang diduga terlibat dalam pembelian data pribadi itu.
Salah satu operator telepon terbesar di Korea Selatan, KT Telecom menderita kerugian besar. Mereka mendapati terdapat 8.7 juta data konsumen milik perusahaan berhasil dicuri oleh para hacker. Dan, hacker-hacker tersebut pun berhasil menjual data tersebut seharga 880 ribu USD atau sekitar 7.9 miliar rupiah. KT Telecom sendiri memiliki lebih dari 16 juta pelanggan di Korea Selatan. Terkait pembobolan oleh para hacker tersebut, pihak perusahaan telah memberikan pernyataan permohonan maaf kepada para konsumen. KT Telecom mengatakan data yang berhasil dicuri tersebut adalah nama, nomor registrasi penduduk serta nomor handphone. Pencurian tersebut pun terjadi dalam kurun Februai hingga Juli 2012. Dua orang hacker berhasil ditahan terkait pencurian data pribadi tersebut. Kepada pihak berwajib, dua hacker tersebut mengatakan telah menjual data tersebut kepada perusahaan telemarketing. Selain dua hacker, polisi juga telah menangkap 7 tersangka lain yang diduga terlibat dalam pembelian data pribadi itu.
Sumber :
http://alufaaminul.blogspot.com/2012/07/3-contoh-kasus-penyalahgunaan-teknologi.html
http://mawaputri94.blogspot.com/2014/05/kasus-kejahatan-atau-penyalahgunaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar